Surat Keterangan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua atau Izin Wali (Persyaratan Pekerja Migran Indonesia

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. KK orang tua apabila tidak satu kk sama peohon
  5. KTP Orang Tua
  6. form surat pernyataan untuk persetujuan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua (Pesyaratan Pekerja Migran Indonesia

  1. Pemohon dapat melakukan kepengurusan melalui offline
  2. Ambil Nomor Antrian apabila melakukan kepengurusan secara offline
  3. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan ke Kelurahan
  4. Verifikasi dokumen permohonan oleh Petugas Kelurahan
  5. Apabila dokumen permohonan sudah lengkap lanjut proses dan apabila belum lengkap dokumen pemohonannya untuk segera dilengkapi oleh pemohon dan diverifikasi ulang untuk Penyelesaian Dokumen

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua atau Izin Wali (Persyaratan Pekerja Migran Indonesia

wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua atau Izin Wali (Persyaratan Pekerja Migran Indonesia"