Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio

No. SK: 31

  1. Registrasi akun e-Licensing pada website https://iar-ikrap.postel.go.id
  2. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
  3. Foto atau scan KTP
  4. Surat rekomendasi organisasi yang ditandatangani oleh salah satu dari pengurus organisasi daerah khusus untuk peserta UNAR kenaikan tingkat
  5. Surat pernyataan tidak keberatan dari orang tua/wali atau keterangan kepala sekolah bagi yang belum berusia 17 Tahun

  1. Alur prosedur UNAR sesuai dengan diagram alur pada link dokumen perizinan Balmon SFR Kelas I Yogyakarta https://komin.fo/PerizinanBalmonYogyakarta
  2. UNAR diperuntukkan bagi Pemohon Izin Amatir Radio (IAR) baru (tingkat siaga) dan Pemohon Izin Amatir Radio (IAR) kenaikan tingkat (Tingkat Penggalang dan Penegak)
  3. Permohonan untuk mengikuti UNAR dimaksud pada huruf b diajukan melalui sistem perizinan daring (online) pada website https://iar-ikrap.postel.go.id
  4. UNAR dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT). Pemohon dapat memilih jadwal dan lokasi pelaksanaan UNAR
  5. Permohonan peserta UNAR dilakukan verifikasi oleh panitia UNAR
  6. Peserta UNAR yang telah memenuhi verifikasi akan diterbitkan kartu peserta UNAR
  7. Peserta UNAR mengikuti penyelenggaraan UNAR sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dengan membawa kartu peserta UNAR dan identitas diri yang masih berlaku
  8. Nilai hasil kelulusan UNAR dapat dilihat pada aplikasi CAT dan diumumkan pada website e-Licensing

Penyelenggaran UNAR sampai dengan pengumuman hasil kelulusan UNAR diselesaikan dalam 1 (satu) hari 

Tidak dipungut biaya

Pemberitahuan hasil UNAR

a.  LAPOR! melalui link https://kominfo.lapor.go.id;

b.   Contact Center SDPPI 159 ext 2;

c.  Lounge/Loket Pelayanan Balmon SFR Kelas I Yogyakarta di Jl. Veteran No. 30A Yogyakarta;

d.   Nomor telpon Balmon SFR Kelas I Yogyakarta (0274) 450150;

e.  Whatsapp Pelayanan Balmon SFR Kelas I Yogyakarta 0899 9890 050, 0811 2869 944, 0811 2858 866;

f.   Media Sosial Instagram, Facebook, Twitter, YouTube (@balmonjogja);

g. E-mail : upt_yogyakarta@postel.go.id.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio"