Pelayanan Laboratorium

  1. Surat permintaan pemeriksaan Laboratorium/Rujukan Interna

  1. 1.Petugas memanggil pasien sesuai Nomor antrian 2.Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 3.Petugas melakukan anamnesis 4.Petugas menyiapkan Instrumen Pemeriksaan 5.Petugas Mengambil Sample 6.Petugas melakukan pemeriksaan spesimen 7.Petugas mencatat hasil 8.Petugas menyerahkan hasol pemeriksaan

Jangka waktu penyelesaian :

  • Pemeriksaan Darah : Maks 30 Menit
  • Malaria : 60 Menit
  • BTA : 60 Menit
  • Pemeriksaan Urine :20 Menit
  • Pemeriksaan : 10 Menit
  • Rapid Antibodi : 15 Menit
  • Rapid Antigen : 15 Menit

 

Jadwal pelayanan :

Senin – kamis  : 08.00 – 13.00 WIB

Jumat               : 08.00 -  11.00 WIB

Sabtu               : 08.00 -  11.30 WIB


1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Muaro Jambi No:  27 Tahun 2023 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi

2. Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan  jaminan kesehatan nasional


Hematologi, kimia darah, urinalisi, imunologi, serologi, preparat mikrobiologi, faeses,Rapid antigen , Rapid Anti Bodi Dan PCR.

1. Kotak Saran

2. Web www.lapor.go.id

3. Sms ke 1707 di sp4n – lapor

4. Website puskesmas penyengat olak : https://pkmpenyengatolak.muarojambikab.go.id/

5. No Telepon : 082280518664

6. Email : Pkm.penyengatolak1@gmail.com

7.Alamat Jl.lintas timur sumatera Desa Penyengat Olak kabupaten muaro jambi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"