No. SK: 28
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kominfo.
Tidak dipungut biaya
Laporan penanganan permintaan konsultasi, asistensi, dan pengaduan.
LAPOR! (kominfo.lapor.go.id);
Contact Center SDPPI 159 ext.2;
Nomor telpon Balmon Pekanbaru (0761) 65735;
Lounge/Loket Pelayanan Balmon Pekanbaru di Jalan Soekarno - Hatta No. 244 RT 01/07,
Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai,Pekanbaru, Riau 28125;
Media Sosial Instagram (@balmon_pekanbaru), YouTube (@Balmon Kelas I Pekanbaru);
WhatsApp Pelayanan Balmon SFR Pekanbaru 08117512748.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store