Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio

No. SK: 28

  1. Registrasi akun e-Licensing pada website https://iar-ikrap.postel.go.id;
  2. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;
  3. Foto atau scan KTP;
  4. Surat rekomendasi organisasi yang ditandatangani oleh salah satu dari pengurus organisasi daerah khusus untuk peserta UNAR kenaikan tingkat;
  5. Surat pernyataan tidak keberatan dari orang tua/wali atau keterangan kepala sekolah bagi yang belum berusia 17 Tahun.

  1. Permohonan untuk mengikuti UNAR dimaksud pada huruf b diajukan melalui sistem perizinan daring (online) pada website https://iar-ikrap.postel.go.id;
  2. UNAR dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT). Pemohon dapat memilih jadwal dan lokasi Pelaksanaan UNAR;
  3. Permohonan peserta UNAR dilakukan verifikasi oleh panitia UNAR;
  4. Peserta UNAR yang telah memenuhi verifikasi akan diterbitkan kartu peserta UNAR;
  5. Peserta UNAR mengikuti penyelenggaraan UNAR sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dengan membawa kartu peserta UNAR dan identitas diri yang masih berlaku;
  6. Nilai hasil kelulusan UNAR dapat dilihat pada aplikasi CAT dan diumumkan pada website e-Licensing.
  7. Sistem, Mekanisme dan Prosedur lebih lanjut diatur sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kominfo.

Tidak dipungut biaya

Laporan penanganan permintaan konsultasi, asistensi, dan pengaduan.

LAPOR! (kominfo.lapor.go.id);

Contact Center SDPPI 159 ext.2;

Nomor telpon Balmon Pekanbaru (0761) 65735;

Lounge/Loket Pelayanan Balmon Pekanbaru di Jalan Soekarno - Hatta No. 244 RT 01/07,
Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai,Pekanbaru, Riau 28125;

Media Sosial Instagram (@balmon_pekanbaru), YouTube (@Balmon Kelas I Pekanbaru);

WhatsApp Pelayanan Balmon SFR Pekanbaru 08117512748.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio"