Penerbitan Pertimbangan Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan

No. SK: 500.4/14/KPTS/KPHL/BPP-I/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi /Operasi Produksi /PKP2B
  3. Akta Pendirian/Kepemilikan Saham Perusahaan
  4. SK. Pengesahan Akta Perusahaan dari Mentri Kehakiman
  5. Pernyataan Bermaterai a) Kesanggupan memenuhi semua kewajiban dan menanggung seluruh biaya sehubungan dengan permohonan tersebut. b) Semua dokumen yang dilampirkan dalam permohonan adalah sah. c) Belum melakukan kegiatan dilapangan dan tidak akan melakukan kegiatan tersebut sebelum ada Izin dari Kementrian Kehutanan
  6. NPWP/KTP
  7. Sertifikat Clear and Clean dari Dirjen Minerba dan Batubara
  8. SK. Pengusahaan UKL/Andal
  9. Pelimpahan Surat Kuasa Direksi
  10. Soft Copy Berbentuk SHP Terhadap
  11. 11. Surat Pernyataan yang mencantum masing-masing luas areal yang dimohon untuk PPKH terdiri dari : a) Areal Prospek Tambang b) Fasilitas Pendukung c) Areal dicadangkan d) Luas Areal yang dimohon termasuk sarana/prasarana, koordinat.

  1. Permohonan diajukan oleh direktur
  2. Berkas /dokumen yang diterima oleh Dinas Kehutanan UPTD KPHL Balikpapan akan diverifikasi Kelengkapannya. Apabila terdapat kekurangan berkas atau ketidaksesuaian, maka berkas akan dikembalikan kepada Pemohon untuk melengkapi dan menyesuaikan kelengkapan Berkas
  3. Berkas/dokumen yang dinyatakan lengkap selanjutnya akan dibuatkan Telaan Staf Untuk diajukan kepada Kepala KPH UPTD KPHL Balikpapan
  4. Hasil Telaan Staff akan dibuatkan konsep Pertimbangan Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan Sesuai Dengan arahan Kepala KPH UPTD KPHL Balikpapan

Operasional layanan data dan informasi dilaksanakan di kantor UPTD KPHL Balikpapan dimulai pada pukul 08.00 WITA s.d 16.30 WITA pada hari jam kerja. Namun, di luar jam kerja tersebut masih dimungkinkan bagi pemohon informasi untuk menggunakan permintaan data dan informasi dengan berbagai sarana komunikasi diantaranya dengan mengirimkan email (kphlbalikpapan@gmail.com) tanpa harus datang secara langsung di kantor Dinas Kehutanan UPTD KPHL Balikpapan.

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pertimbangan Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan

UPTD KPHL Balikpapan, Jalan Projakal, KM. 5.5 Rt. 053 Kel. Graha Indah Kec. Balikpapan Utara Kode Pos 76129

Email: kphlbalikpapan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Pertimbangan Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan"