7. Standar Pelayanan Penyelenggaraan Rapat Badan Kehormatan (BK)

  1. a. Surat Masuk Kepada Ketua DPRD atau Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan untuk Permintaan audiensi atau kunjungan tamu dari luar daerah
  2. b. Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD
  3. c. Perintah Pimpinan DPRD

  1. a. Surat Masuk Kepada Ketua DPRD atau Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan untuk Permintaan audiensi atau kunjungan tamu dari luar daerah
  2. b.Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD
  3. c.Perintah Pimpinan DPRD

0 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Penyelenggaraan Rapat Badan Kehormatan (BK)

a.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

       Sekretariat DPRD Kah. Katingan Jl. Garuda I No.2

b.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

-  Telepon/Fax (0536) 4043522

              -       Website  SP4N Lapor    www.lapor.go.id SP4N Lapar     www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "7. Standar Pelayanan Penyelenggaraan Rapat Badan Kehormatan (BK)"