STANDAR PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PENYULUHAN KESEHATAN DALAM GEDUNG)
NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
SERVICE DELIVERY |
||
1. |
Persyaratan Pelayanan |
1. Penyuluh layanan kesehatan 2. Tim pelaksanan promkes 3. Pasien/keluarga pasien/pengunjung yang datang ke rumah sakit |
2. |
Waktu Pelayanan |
6 hari kerja / 60 menit (atau dapat menyesuaikan dengan permasalahan yang dibahas) |
3. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
1. Pasien/keluarga pasien/pengunjung yang datang ke rumah sakit 2. Penyuluh dan petugas tim yang terlibat menyampaikan informasi/penyuluhan kesehatan yang telah ditentukan (induksi) 3. Memberikan waktu untuk peserta penyuluhan (pasien/keluarga pasien/pengunjung) untuk bertanya (diskusi) |
4. |
Produk Layanan |
Penyampaian penyuluhan kesehatan (informasi & edukasi ) oleh penyuluh & tim promkes kepada peserta (pasien/keluarga pasien/pengunjung) |
5. |
Biaya |
- |
6. |
Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan |
1. Disampaikan langsung kepada tim promkes 2. Melalui sosial media : Whatsapp : 0851-73286682 Instagram : rsudhadjiboejasin Facebook : Rsud Hadji Boejasin 3. Datang ke ruang promkes gedung utama lantai 4 RSUD Hadji Boejasin |
MANUFACTURING |
||
1. |
Dasar Hukum |
Permenkes No 43 Tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat |
2. |
Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas |
1. Laptop 2. LCD Proyektor + White Screen 3. Leaflet 4. Speaker Aktif 5. Tempat Duduk 6. Snack penyuluhan 7. Daftar hadir 8. Dan Perlengkapan Penunjang Kegiatan Lainnya |
3. |
Kompetensi Pelaksana |
1. Pelaksana memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi dan memberikan edukasi penyuluhan kesehatan sesuai dengan materi yang sudah ditentukan. 2. Pelaksana memiliki STR aktif |
4. |
Pengawasan Internal |
Pengawasan internal dilakukan oleh : 1. Direktur RSUD Hadji Boejasin 2. Kepala Bagian Administrasi Umum & Keuangan 3. Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, & Organisasi |
5. |
Jumlah Pelaksana |
Pelaksana penyuluhan kesehatan terdiri dari : 1. Penyuluh (Profesi yang sesuai dengan materi penyuluhan) 2. Tim Promkes |
6. |
Jaminan Pelayanan |
1. Adanya Pedoman Pelayanan 2. Adanya SPO 3. Penyuluh yang berkompeten dibidangnya |
7. |
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Kerja |
1. Pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur 2. Penyampaian nformasi dan pemberian edukasi kepada peserta penyuluhan disampaikan oleh SDM yang berkompeten dibidangnya. |
8. |
Evaluasi Kinerja Pelaksanan |
Evaluasi kinerja dilaksanakan secara periodik dan berjenjang melalui penilaian kinerja, laporan bulanan pelayanan dan rapat evaluasi internal |
Tidak dipungut biaya
Standar pelayanan Promosi Kesehatan
1. Melalui Konsultasi Langsung
2. Melalui telpon/ handphone
WA : 0851-73286682
Email : peranhadjiboejasin@gmail.com
Web : www.rsud.kabtanahlaut.go.id
Instagram : rsudhadjiboejasin
Facebook : Rsud Hadji Boejasin
Kotak saran, petugas informasi & pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store