0 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Penyelenggaraan Rapat Badan Musyawarah (Banmus)
a. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Sekretariat DPRD Kab. Katingan JI. Garuda I No.2
b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
- Telepon/Fax (0536) 4043522
- Website www.setwan.katingankab.go.idwww.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store