No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023
Anamnesa : 3 menit
Pemeriksaan fisik : 5 menit
Tindakan medis/penanganan koma : tergantung kasus
1. Pasien KIS/BPJS dan KTP/SKTM Tanah Bumbu gratis
2. Pasien Umum tarif sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pertolongan pertama secara medis pada kasus Emergensi, gawat darurat dan kecelakaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store