No. SK: 800/ 804.1 /DPPKUKM.I
1 (Satu) hari jam kerja (dengan Catatan seluruh syarat lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Menempati Kios Pasar Daerah
1) Pengaduan Langsung :
1. Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah No. 48 Pangkalan Bun
2) Pengaduan Tidak Langsung :
1. Sosial Media
a. Instagram : disperindagkopukm,kobar
b. PPID : perindag@ppid.kobarkab.go.id
2. Email : disperindagkopukm.kobar@gmail.com
3. Website : www.SP4N.LAPOR.GO.ID
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOPERATOR PELAYANAN SIINAS
KETUA PELAYANAN TERA
PENGELOLA PELAYANAN PENERBITAN SURAT REKOMENDASI PENGADAAN LANGSUNG PENYEDIA BARANG/JASA
JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERDAGANGAN