No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023
Maksimal 45 menit
1. Pasien KIS/BPJS dan KTP/SKTM Tanah Bumbu gratis
2. Pasien Umum tarif sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
MTBS, MTBM, Pemeriksaan, pengobatan dan konseling kesehatan anak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store