Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar DTKS ( kolektif)

  1. 1. Surat permohonan resmi dari perangkat daerah/lembaga disertai data dalam bentuk excel yang memuat NIK 16 digit dan nama

  1. 1. Surat disampaikan kepada kepala Dinsos PPPA Kulon progo; 2. Petugas melakukan pengecekan ketepatan penulisan NIK 3. Petugas melakukan pemadanan data secara kolektif melalui aplikasi Siks NG 4. Menunggu proses pemadanan data oleh petugas Kementerian Sosial; 5. Jika sudah selesai akan dilakukan download data hasil pemadanan dari aplikasi Siks NG; 6. Menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS secara kolektif selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Dinsos PPPA 7. Surat keterangan dan hasil pemadanan data disampaikan kepada perangkat daerah/lembaga yang mengajukan permohonan.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar DTKS

1. Pelayanan Tatap Muka 2. WA 081326332016

3. Email: dinsos.pemberdayaansosial.kp@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar DTKS ( kolektif)"