Penerbitan Izin Karyawisata Guru

No. SK: 010/DIKPORA-SEKR/149

  1. Permohonan dari Sekolah
  2. Surat Pernyataan dari Guru/Sekolah
  3. Rincian Rute Tujuan, Lama keberangkatan, Tujuan Karyawisata
  4. Daftar Rombongan Keberangkatan Karyawisata
  5. Bahan dimasukkan dalam bentuk Proposal

  1. Mengisi Formulir dan Buku Tamu di Meja Informasi
  2. Pemohon menyerahkan proposal kepada petugas pelayanan
  3. Petugas melakukan verifikasi bahan sebelum diproses lebih lanjut
  4. Menerbitkan Surat Izin Karyawisata /Studi Banding

1 Hari verifikasi dan Pertimbangan teknis lainnya

60 menit Penerbitan surat Izin

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Karyawisata

Layanan Langsung :

Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar

Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1

Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang

Layanan Tidak Langsung :

Telp. (0762) 20872

Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com

Web. disdikpora.kamparkab.go.id

Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online