Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Aplikasi DAPODIK

  1. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto Copy SK pertama dan SK Terakhir sebagai Guru
  5. Foto Copy Ijazah S1/DIV (Ijazah Linear dengan Formasi yang dibutuhkan)
  6. Foto Copy SK Pembagian Tugas
  7. Email Aktif

  1. Menerima Disposisi Bahan Usulan Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru
  2. Pejabat Pengelola Membaca dan Verifikasi Bahan Usulan Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru, Bahan yang memenuhi syarat maka akan diteruskan ke Admin Dapodik untuk di inputkan ke dalam Aplikasi dan Jika bahan yang kurang atau tidak memenuhi syarat akan mengubungi Sekolah bersangkutan.
  3. Admin Menginput Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru di Dapodik yang memenuhi syarat melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk .
  4. admin Dinas menginformasikan ke admin sekolah agar melakukan sinkronisasi dapodik
  5. Setelah diinput oleh admin dapodik maka bahan diserahkan ke Subbag Perencanaan unuk dimasukan ke Aplikasi Laporan Bulanan Online Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar

1 (satu) hari kerja,dihitung setelah bahan lengkap

Tidak dipungut biaya

PTK baru di Dapodik (data PTK ditambahkan ke Aplikasi Dapodik)

Layanan Langsung : Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1 Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang Layanan Tidak Langsung : Telp. (0762) 20872 Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com Web. disdikpora.kamparkab.go.id Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Aplikasi DAPODIK"