Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) melalui Aplikasi Verval SP (Aplikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI)
SK Izin Operasional sekolah (asli)
Foto Sekolah Tampak depan
Foto papan Nama Sekolah
Profil Sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
Surat Tanah/ Akta Notaris
Vervalsp.data.kemdikbud.go.id
Mengisi Buku Tamu di Meja Informasi.
Petugas Mengarahkan kebagian Kasubbag Perencanaan dan Monev.
Pejabat Pengelola mengarahkan ke kelompok KK DATADIK
Kelompok KK DATADIK Mengklarifikasi , menyeleksi dan mengentry serta mengupload bahan pengajuan NPSN.
Kelompok KK DATADIK melakukan mekanisme Pengajuan NPSN dengan cara : Seluruh bahan di scan, Hasil scan tersebut di input ke aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id. dan Hasil Pengiriman data pengajuan NPSN di proses oleh admin Kemdikbud.
Setelah diterbitkannya NPSN oleh Kemendikbud Kelompok KK DATADIK Menghubungi kembali sekolah yang melakukan Pengajuan NPSN tersebut.
dihitung setelah bahan lengkap
Tidak dipungut biaya
Sertifikat NPSN
Layanan Langsung :
Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar
Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1
Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang
Layanan Tidak Langsung :
Telp. (0762) 20872
Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com
Web. disdikpora.kamparkab.go.id
Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) melalui Aplikasi Verval SP (Aplikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI)"