Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Aplikasi Laporan Bulanan Online Sekolah

  1. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto Copy SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah
  5. Foto Copy Ijazah S1/DIV

  1. Menerima Bahan Usulan Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru yang sudah diinput oleh Admin ke Aplikasi Dapodik
  2. Menginput Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru di aplikasi Laporan Bulanan Online http://2017.silbdisdikkabkampar.com/
  3. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan masuk dalam aplikasi laporan bulanan online.

30 (tiga puluh menit)dihitung setelah bahan lengkap

Tidak dipungut biaya

PTK baru di Laporan Bulanan Online

Layanan Langsung : Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1 Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang Layanan Tidak Langsung : Telp. (0762) 20872 Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com Web. disdikpora.kamparkab.go.id Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penambahan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Aplikasi Laporan Bulanan Online Sekolah"