Pelayanan Penerbitan Health Certificate Omkaba Ekspor

No. SK: HK.02.02/C.X.2/559/2024

  1. Surat permohonan penerbitan Health Certificate Omkaba Ekspor

  1. Proses layanan melalui Sinkarkes
  2. Verifikasi data layanan
  3. Pengecekan kesesuaian pembayaran billing sesuai dengan tarif PNBP
  4. Pengisian data layanan penerbitan Health Certificate Omkaba Ekspor
  5. Penerbitan Health Certificate Omkaba Ekspor
  6. Input data ke Siperkasa
  7. Transfer Simponi jumlah transaksi dari Siperkasa
  8. Menyerahkan dokumen Health Certificate Omkaba Ekspor kepada pengguna jasa
  9. Mengarsip berkas permohonan

20 Menit

Sesuai dengan tarif PNBP yang berlaku (Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan) :

Jasa Pelayanan Pemeriksaan Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif (OMKABA) Ekspor pada kapal sebesar Rp. 100.000,00 per sertifikat

Health Certificate Omkaba Ekspor

  1. Nomor Telepon BKK Kelas I Semarang  : (024) 76671015/76671016
  2. Nomor WA Center BKK Kelas I Semarang : 082137120011
  3. Email BKK Kelas I Semarang : kkpsmg@gmail.com
  4. Instagram BKK Kelas I Semarang : @balaikarkessemarang
  5. Website BKK Kelas I Semarang : kespelsemarang.id
  6. SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Health Certificate Omkaba Ekspor"