Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM)

No. SK: 3925/II.7.5/FR.06.00/8/2023

  1. Pengusul adalah periset dari Lembaga Riset PT Badan Usaha Organisasi Masyarakat
  2. Pendidikan ketua tim periset harus S3
  3. Ketua Tim Periset memiliki rekam jejak yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan
  4. Periset maksimal terlibat dalam 2 usulan proposal yaitu proposal pertama sebagai ketua tim dan proposal kedua sebagai anggota atau kedua usulan proposal sebagai anggota
  5. Pengusul menyerahkan proposal pendanaan Riset dan Inovasi yang dapat diunduh di https pendanaan risnov brin go id

  1. Pengusul membuat akun pada laman https pendanaan risnov brin go id dan melengkapi profil
  2. Pengusul melakukan submission proposal sesuai jangka waktu yang ditentukan melalui laman https pendanaan risnov brin go id
  3. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi melakukan Seleksi administrasi Seleksi Substansi dan Review Rincian Anggaran Belanja RAB
  4. Pengusul yang lolos seleksi akan dilanjutkan ke Tahap Seleksi Presentasi apabila diperlukan
  5. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi akan melakukan penentuan penerima pendanaan RIIM
  6. Pengusul menerima Surat Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi tentang daftar penerima pendanaan fasilitasi riset dan inovasi
  7. Penerima pendanaan RIIM menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BRIN

Maksimal 4 bulan sejak submit proposal hingga pembuatan Perjanjian Kerja Sama

Tidak dipungut biaya

Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM)

a. SP4N LAPOR (lapor.go.id) Yaitu layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional; dan/atau
b. Portal PPID BRIN (ppid.brin.go.id)
c. Atau melalui:
i. surat menyurat ditujukan kepada: Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi. Gedung B.J. Habibie lantai 8, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340;
ii. Telp/ Whatsapp: 0812-3456-789; atau
iii. Email: dana-risnov@brin.go.id.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM)"