Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju-Ekspedisi (RIIM-Ekspedisi)

No. SK: 3925/II.7.5/FR.06.00/8/2023

  1. Ketua periset principal investigator merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan S3 dan anggota tim minimal berpendidikan D3
  2. Ketua periset dapat berasal dari BRIN perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya di Indonesia
  3. Persyaratan Pengusul Persyaratan Substansi dan Persyaratan Administrasi dilihat pada laman pendanaan risnov brin go id

  1. Pengusul membuat akun pada laman https pendanaan risnov brin go id dan melengkapi profil
  2. Pengusul melakukan submission proposal sesuai jangka waktu yang ditentukan melalui laman https pendanaan risnov brin go id
  3. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi melakukan Seleksi administrasi Seleksi Substansi dan Review Rincian Anggaran Belanja RAB
  4. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi menentukan daftar Shortlist kandidat penerima Pendanaan RIIM Ekspedisi dan melakukan pengecekan klirens etik
  5. Pengusul melakukan revisi proposal
  6. Pengusul menerima Surat Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi tentang daftar penerima pendanaan fasilitasi riset dan inovasi
  7. Penerima pendanaan RIIM menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BRIN
  8. Penerima pendanaan RIIM melakukan proses pencairan pendanaan melalui sistem ERispro LPDP
  9. Penerima pendanaan RIIM melaksanaan kegiatan Riset

Maksimal 4 bulan sejak submit proposal hingga pembuatan Perjanjian Kerja Sama

Tidak dipungut biaya

Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju-Ekspedisi (RIIM-Ekspedisi)

a. SP4N LAPOR (lapor.go.id) Yaitu layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional; dan/atau
b. Portal PPID BRIN (ppid.brin.go.id)
c. Atau melalui:
i. surat menyurat ditujukan kepada: Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi. Gedung B.J. Habibie lantai 8, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340;
ii. Telp/ Whatsapp: 0812-3456-789; atau
iii. Email: dana-risnov@brin.go.id.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju-Ekspedisi (RIIM-Ekspedisi)"