Fasilitasi Hari Layar

No. SK: 3925/II.7.5/FR.06.00/8/2023

  1. Periset dapat mengusulkan proposal Fasilitasi Hari Layar secara individu maupun sebagai tim riset untuk mengikuti satu leg atau beberapa leg dengan justifikasi ilmiah
  2. Ketua tim riset principal investigator adalah periset dengan afiliasi institusi riset perguruan tinggi Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia WNI serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Tiga S3
  3. Jumlah anggota tim riset sesuai dengan kebutuhan dan peran yang jelas Tim riset dapat melibatkan kolaborasi lintas institusi riset dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri serta mitra masyarakat yang relevan
  4. Seorang periset paling banyak terlibat dalam 2 dua ajuan proposal Fasilitasi Hari Layar per tahun 1 satu posisi sebagai ketua dan 1 satu posisi sebagai anggota atau sebagai anggota di 2 dua proposal
  5. Pegawai yang berstatus sebagai pegawai tugas belajar post doctoral fellow di luar dalam negeri dan atau dalam masa cuti di luar tanggungan negara tidak dapat mengusulkan proposal

  1. Pengusul membuat akun pada laman https pendanaan risnov brin go id dan melengkapi profil
  2. Pengusul melakukan submission proposal sesuai jangka waktu yang ditentukan melalui laman https pendanaan risnov brin go id
  3. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi melakukan Seleksi administrasi Seleksi Substansi dan Review Rincian Anggaran Belanja RAB
  4. Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi menentukan daftar Shortlist kandidat penerima Fasilitasi Hari Layar dan melakukan pengecekan klirens etik
  5. Pengusul melakukan revisi proposal
  6. Pengusul menerima Surat Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi tentang daftar penerima pendanaan fasilitasi riset dan inovasi
  7. Penerima pendanaan RIIM menandatangani Perjanjian Kinerja dengan BRIN

Maksimal 4 bulan sejak submit proposal hingga pembuatan Perjanjian Kerja Sama

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Hari Layar

a. SP4N LAPOR (lapor.go.id) Yaitu layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional; dan/atau
b. Portal PPID BRIN (ppid.brin.go.id)
c. Atau melalui:
i. surat menyurat ditujukan kepada: Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi. Gedung B.J. Habibie lantai 8, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340;
ii. Telp/ Whatsapp: 0812-3456-789; atau
iii. Email: dana-risnov@brin.go.id.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Hari Layar"