a. Pengiriman/penjemputan3 hari
b. 6 bulan masa pelayanan
Tidak dipungut biaya
Pengiriman dan penjemputan PM
Penanganan pengaduan dilakukan dengan
menghubungi Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial
P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti.
Jalan Terpadu Kompleks Perkantoran Kepulauan
meranti
email : dinsos@go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store