Lansia Terlantar

  1. SKTM (keterangan permohonan masuk panti
  2. Fotocopy KK dan KTP
  3. BPJS
  4. mengisi formulir

2 hari

Tidak dipungut biaya

Pengiriman PM, dan surat rekomendasi

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti. Jalan Terpadu Kompleks Perkantoran Kepulauan meranti email : dinsos@go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lansia Terlantar"