2 - 3 bulan (menyesuaikan sidang Provinsi)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Adopsi
Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi
Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial P3AP2KB
Kabupaten Kepulauan Meranti.
Jalan Terpadu Kompleks Perkantoran Kepulauan
meranti
email : dinsos@go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store