Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar

No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024

  • Mengajukan Surat Permohonan/Proposal ditujukan kepada Bupati Cirebon yg memuat :
    1. - Rekomendasi kuwu / lurah dan camat
    2. - Latar belakang
    3. - Maksud dan tujuan
    4. - Rincian rencana kegiatan / permohonan
    5. - Rencana penggunaan belanja bansos
    6. - Profil desa / kelurahan
    7. - Format RAB jelas
    8. - Nomor surat, tanggal, bulan dan tahun
    9. - Salinan/fc KTP yang masih berlaku
    10. - lampiran berupa BNBA
  • Surat keterangan terdaftar dalam DTKS yang dikeluarkan oleh Puskesos dan diketahui/disetujui oleh kuwu/lurah
    1. -

  1. Petugas melakukan assesment verifikasi dan seleksi
  2. Pengajuan DNC kepada Bupati Cirebon
  3. Proses penyusunan kegiatan melalui rencana kerja anggaran
  4. Proses pengadaan kegiatan melalui proses pengadaan barang/jasa
  5. Penyerahan bantuan dibuktikan dengan berita acara serah terima (BAST)

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Layanan Rujukan Lanjut Usia Terlantar

Dinsos kab.cirebon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar"