Layanan Pengusulan DTKS dan Bantuan Sosial Program Sembako

No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024

  1. Undangan
  2. Notulensi Rapat
  3. Daftar Hadir
  4. Dokumentasi / Foto
  5. Berita Acara
  6. Berkas Usulan atau BNBA
  7. KK / KTP Calon KPM
  8. KPM
  9. Foto rumah calon KPM
  10. Blangko Indikator Kemiskinan

  1. Penerimaan Usulan calon KPM dari desa melalui Musdes / Muskel lewat SIKSNG
  2. Pengumpulan berkas acara Musdes / Muskel
  3. Verifikasi dan validasi data usulan
  4. Verifikasi dan validasi lapangan
  5. Finalisasi usulan
  6. Menyiapkan Draft Pengesahan
  7. Paraf pengesahan finalisasi Kabupaten
  8. Pengesahan Kepala Daerah
  9. Upload Surat Pengesahan
  10. SK Kemensos
  11. Pembagian SP2D Daftar Penerima Bansos Sembako
  12. Pengambilan Bansos Lewat Pos dan Himbara
  13. Monitoring dan Evaluasi Bansos Sembako
  14. Laporan Monitoring dan Evaluasi Bansos Sembako

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan dan Pentidaklayakan Bansos

Dinsos kab.cirebon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengusulan DTKS dan Bantuan Sosial Program Sembako"