Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli pemohon dilengkapi dengan Surat Pernyataan pemohon

  1. Pemohon dapat melakukan kepengurusan melalui online atau offline
  2. Ambil Nomor Antrian apabila melakukan kepengurusan secara offline
  3. Pemohon mengungah dokumen permohonan melalui aplikasi atau menyerahkan dokumen permohonan ke Kelurahan
  4. Verifikasi dokumen permohonan oleh Kelurahan
  5. Apabila dokumen permohonan sudah lengkap lanjut proses produk layanan dan apabila belum lenkap dokumen pemohonannya untuk segera dilengkapi oleh pemohon dan diverifikasi ulang
  6. Proses Surat Pernyataan Tidak memiliki rumah
  7. Cetak Surat Pernyataan Tidak memiliki rumah baik secara online mandiri atau datang ke kelurahan

Pemohon secara offline datang langsung ke Kelurahan Pucang Sewu dengan membawa dokumen permohonan atau online melalui SSW dengan mengunggah dokumen permohonan di aplikasi sesuai persyaratan yang berlaku, kemudian dilakukan verifikasi dokumen, apabila dokumen permohonan sudah lengkap lanjut proses produk pelayanan sedangkan apabila ada kekurangan dokumen permohonan untuk segera dilengkapi kemudian lanjut proses produk pelayanan baik secara online maupun offline dan cetak surat pernyataan penghasilan baik secara online mandiri atau diambil di Kelurahan yang dilakukan dalam 1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat PernyataanTidak Memiliki Rumah

Sapa Warga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store