Rekruitmen Taruna Siaga Bencana

No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024

  1. Mengisi biodata dan mengusulkan menjadi calon anggota tagana ke kecamatan yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyuluh sosial / pekerja sosial /Kasiperlindungan sosial Korban Bencana

  1. Dinsos Kabupaten mengumumkan perekrutan calon anggota Tagana Ke Kecamatan melalui TKSK untuk di tindak lanjuti
  2. Dinsos mengirimkan surat perekrutan dan persyaratan calon anggota Tagana Ke Kecamatan
  3. Dinsos menerima usulan calon anggota tagana dari kecamatan yang di tindaklanjuti oleh penyuluh sosial / pekerja sosial / Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana
  4. Pemanggilan calon anggota Tagana Ke Dinsos untuk mengikuti pelatihan
  5. Laporan hasil pelaksanaan pelatihan Taruna Siaga Bencana
  6. Verifikasi dan revitalisasi anggota Tagana untuk di jadikan relawan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Cirebon
  7. Dinsos Kab membuat laporan ke Dinsos Prov serta ke Dirjen Linjamsos tentang keberadaan angggota Tagana
  8. Pengarsipan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

SOP Taruna Siaga Bencana

Melalui aplikasi sipepek

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online & Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekruitmen Taruna Siaga Bencana"