Pelayanan Laundry

No. SK: 188.4/248.8/RSUD/2024

  • Persyaratan
    1. Petugas melakukan pengambilan linen kotor dan pendistribusian linen bersih ke unit terkait

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Petugas laundry menjemput linen kotor dan mencatat jumlah linen disetiap perawatan
    2. Linen yang bernoda ( darah ) dipisahkan, linen yang tidak ada noda dimasukkan ke mesin cuci
    3. Linen yang bernoda dibersihkan tersendiri terlebih dulu lalu dimasukkan ke mesin cuci
    4. Setelah dilakukan pembilasan kemudian pengeringan lalu di lipat, siap di transfer ke ruangan masing-masing

3-5 Jam

1.  Umum : Peraturan daerah Kabupaten Bangka Selatan No. 1 Tahun       2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2. JKN : 342/KTR/III-02/1223

Pelayanan Linen

Email : rsud_basel@yahoo.com                 

Sms/WhatsApp Pengaduan : 0821-8166-1536

Instagram :@rsudbangkaselatan06

Tiktok : @rsud.basel

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laundry"