2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Rekomendasi Operasional Ijin Pendirian Panti Sosial/Organisasi Sosial (Yayasan/Panti)
a. Email : bidang.Pemberdayaan Sosial @gmail.Com
b. Telpon/SMS/ WhatsApp 082199265420
c. Datang langsung ke Dinas Sosial;
d. Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;
e. Tindak lanjut penanganan melalui
Bidang Pemberdayaan Sosial.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store