1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pendistribusian Bantuan Logistik
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. Berhadapan langsung kepada pejabat pengelolah
pengaduan yang menangani penanganan bencana;
b. Whatshapp;
c. TelponMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store