Fisioterapi / Rehabilitasi Medik

No. SK: 188.4/248.8/RSUD/2024

  • Persyaratan
    1. kartu Identitas
    2. Kartu Asuransi
    3. Kartu Keluarga
    4. Surat Rujukan

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Pengambilan nomor antrian
    2. Melakukan pendaftaran diloket pendaftaran
    3. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir ( khusus pasien umum )
    4. Menunggu di poli yang di tuju
    5. Pasien mendapatkan pemeriksaan awal dan pemeriksaan penunjang ( jika diperlukan ) oleh dokter
    6. Pemberian terapi atau resep obat
    7. Pengambilan dan pembayaran obat (khusus pasien umum)
    8. Pasien pulang

± 60 menit

1. Umum : Peraturan daerah Kabupaten Bangka Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.JKN : 342/KTR/III-02/1223

Pelayanan Fisioterapi dan Rehabilitasi Medik

Email : rsud_basel@yahoo.com                 

Sms/WhatsApp Pengaduan : 0821-8166-1536

Instagram :@rsudbangkaselatan06

Tiktok : @rsud.basel

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fisioterapi / Rehabilitasi Medik"