PoliKlinik THT-KL

No. SK: 188.4/248.8/RSUD/2024

  • Persyaratan
    1. kartu Identitas
    2. kartu Asuransi
    3. Surat Rujukan
    4. Kartu Keluarga

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Pengambilan nomor antrian
    2. Melakukan pendaftaran diloket pendaftaran
    3. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir (Khusus pasien umum)
    4. Menunggu di PoliKlinik
    5. pasien mendapatkan pemeriksaan awal dan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan) oleh dokter
    6. Pemberian terapi atau pasien obat
    7. Pasien pulang

1 jam atau lebih sesuai kondisi pasien

1.  Umum : Peraturan daerah Kabupaten Bangka Selatan No. 1 Tahun     2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.JKN : 342/KTR/III-02/1223



Pelayanan Pasien Rawat Jalan Poliklinik THT-KL

Email : rsud_basel@yahoo.com                 

Sms/WhatsApp Pengaduan : 0821-8166-1536

Instagram :@rsudbangkaselatan06

Tiktok : @rsud.basel

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PoliKlinik THT-KL"