Izin kegiatan ziarah taman makam pahlawan

No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024

  • Menyampaikan Permohonan Izin Kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan ditujukan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon yang berisi hal-hal sebagai berikut :
    1. - Latar Belakang dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Ziarah Taman Makam pahlawan - Waktu Pelaksanaan Kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan - Banyaknya peserta dalam Kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan

  1. Menerima berkas permohonan izin ziarah TMP
  2. Verifikasi berkas permohonan
  3. Validasi Permohonan oleh Kepala Bidang
  4. Pemberian Persetujuan Izin Kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan
  5. Pengiriman surat izin ziarah TMP
  6. Pelaksanaan Kegiatan Ziarah Taman Makam  Pahlawan

Maksimal 3 x 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Izin kegiatan ziarah taman makam pahlawan

Dinas sosial kab.cirebon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin kegiatan ziarah taman makam pahlawan "