Izin kegiatan renungan suci taman makam pahlawan

No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024

  • Menyampaikan Permohonan Izin Kegiatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan ditujukan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon yang berisi hal-hal sebagai berikut:
    1. Latar belakang dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Renungan Suci Taman Makam Pahlawan Waktu Pelaksanaan Renungan Suci Taman Makam Pahlawan Banyaknya peserta dalam Kegiatan Renungan Suci Taman Makam Pahlawan

  1. Menerima surat edaran kegiatan/ surat pemberitahuan
  2. Surat edaran diteruskan dan diinformasikan ke Kepala Bidang
  3. Kasi menerima perintah Kepala Bidang untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait
  4. Melaksanakan koordinasi dengan Dinas terkait
  5. Mengusulkan Anggaran Kegiatan
  6. Usulan kegiatan diterima oleh Kasubag Keuangan di Verfikasi
  7. Di validasi dan disetujui Kepala Dinas
  8. Pencairan Anggaran Kegiatan
  9. Menerima perintah dari Kepala Bidang untuk Pelaksanaan Kegiatan
  10. Proses Administrasi ( membuat undangan dan sebagainya)
  11. Pelaksanan Kegiatan

Maksimal 3 x 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Izin kegiatan renungan suci taman makam pahlawan

Dinas sosial kab.cirebon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin kegiatan renungan suci taman makam pahlawan "