2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pendampingan oleh Pekerja Sosial / Pendampingan Rehabilitasi Sosial
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. Datang langsung ke Dinas Sosial / melalui pengaduan Online
b. Tidak lanjut Penanganan melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store