No. SK: 440 / SK-112.A/RSUD-HB/VIII/2022
Pasien yang dirawat pada ruang perawatan intensif memerlukan pemantauan yang ketat, di mana kondisi pasien sewaktu-waktu bisa berubah ke dalam kondisi kritis. Sehingga waktu perawatan menyesuaikan dengan kondisi pasien
Bagi pasien umum dikenakan tarif berdasarkan
Perbup Tanah Laut No. 207 tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada RSUD Hadji Boejasin yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD
Layanan rawat intensif
WA : 0851-73286682
Email : peranhadjiboejasin@gmail.com
Web : www.rsud.kabtanahlaut.go.id
Instagram : rsudhadjiboejasin
Facebook : Rsud Hadji Boejasin
Kotak saran, petugas informasi & pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store