Standar pelayanan ptm

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. Pelayanan Usia 15 tahun ke atas wilayah kerja Puskesmas2. Register dari loket3. Formulir rujukan dari poliklinik4. Hasil pemeriksaan laboratorium5. Adanya peningkatan kasus PTM6. Melibatkan Lintas Program dan Lintas Sektor
  2. 1. Pelayanan Usia 15 tahun ke atas wilayah kerja Puskesmas2. Register dari loket3. Formulir rujukan dari poliklinik4. Hasil pemeriksaan laboratorium5. Adanya peningkatan kasus PTM6. Melibatkan Lintas Program dan Lintas Sektor

  1. Kegiatan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular baik dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun masyarakat seperti penyakit Diabetes Melitus dan Gangguan metabolic, penyakit paru kronik dan gangguan imunologi, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan indera dan fungsional penyakit kangker dan kelainan darah
  2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan Puskesmas, Pustu, Poskesdes, maupun masyarakat umum.
  3. Kegiatan Kunjungan/pelacakan Penderita Penyakit Tidak Menular dan Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular ke rumah penderita
  4. Anamnese dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang ada.
  5. Rujukan Penderita/ Penemuan penyakit tidak Menular
  6. Merencanakan tindak lanjut penarnggulangan
  7. Menyiapkan sarana dan prasarana
  8. Pelaksanaan penanggulangan penyakit
  9. Memberikan penyuluhn kesehatan terutama faktor penyebab dan pencegahan penyakit dengan gaya hidup sehat.
  10. Kegiatan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular baik dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun masyarakat seperti penyakit Diabetes Melitus dan Gangguan metabolic, penyakit paru kronik dan gangguan imunologi, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan indera dan fungsional penyakit kangker dan kelainan darah
  11. Pelaporan penderita yang telah ditemukan Puskesmas, Pustu, Poskesdes, maupun masyarakat umum.
  12. Kegiatan Kunjungan/pelacakan Penderita Penyakit Tidak Menular dan Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular ke rumah penderita
  13. Anamnese dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang ada.
  14. Rujukan Penderita/ Penemuan penyakit tidak Menular
  15. Merencanakan tindak lanjut penarnggulangan
  16. Menyiapkan sarana dan prasarana
  17. Pelaksanaan penanggulangan penyakit
  18. Memberikan penyuluhn kesehatan terutama faktor penyebab dan pencegahan penyakit dengan gaya hidup sehat.

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Posbindu PTMDeteksi dini faktor resiko PTMKunjungan penderita PTMRujukan faktor resiko dan penderita PTM

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan ptm"