Standar pelayanan p2 dbd

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. KTP2. Membawa KK3. Kartu BPJS
  2. 1. KTP2. Membawa KK3. Kartu BPJS

  1. Agen / mikroorganisme : viurs dengue
  2. Reservior: Manusia, Tidaktahan dilingkungan luar, Mati dengan pemanasan
  3. Tempat atau jalur keluar meliputi : nyamuk aides aegypti
  4. Cara transmisi : transmisi kontak
  5. Tempat / pintu masuk : gigitan nyamuk
  6. Pasien rentan : gigitan nyamuk di pagi hari
  7. Agen / mikroorganisme : viurs dengue
  8. Reservior: Manusia, Tidaktahan dilingkungan luar, Mati dengan pemanasan
  9. Tempat atau jalur keluar meliputi : nyamuk aides aegypti
  10. Cara transmisi : transmisi kontak
  11. Tempat / pintu masuk : gigitan nyamuk
  12. Pasien rentan : gigitan nyamuk di pagi hari

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Laboratorium dan pemeriksaan jentik

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan p2 dbd"