Standar pelayanan p2 hiv/aids

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. Ibu hamil, calon pengantin wanita2. KTP3. Membawa KK4. Kartu BPJS5. Membawa buku KIA
  2. 1. Ibu hamil, calon pengantin wanita2. KTP3. Membawa KK4. Kartu BPJS5. Membawa buku KIA

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Anamnesa dan pemeriksaan oleh dokter di poli umum dan poli KIA Pasien suspek HIV dari poli umum dan pasien kebidanan dari poli KIA di anjurkan screening HIV di ruang konseling
  3. Petugas P2 HIV meregister pasien yang di sereening
  4. Pasien yang di screning di rujuk ke lab untuk test HIV
  5. Hasil test HIV yang positif di rujuk balik ke petugas P2 HIV pasca test kemudian di rujuk balik ke dokter Poli umm untuk dirujuk ke RS untuk nendapatkan pengobatan
  6. Pasien pulang
  7. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  8. Anamnesa dan pemeriksaan oleh dokter di poli umum dan poli KIA Pasien suspek HIV dari poli umum dan pasien kebidanan dari poli KIA di anjurkan screening HIV di ruang konseling
  9. Petugas P2 HIV meregister pasien yang di sereening
  10. Pasien yang di screning di rujuk ke lab untuk test HIV
  11. Hasil test HIV yang positif di rujuk balik ke petugas P2 HIV pasca test kemudian di rujuk balik ke dokter Poli umm untuk dirujuk ke RS untuk nendapatkan pengobatan
  12. Pasien pulang

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Skrening HIVPemeriksaan HIV/AIDSPencatatan pasien

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan p2 hiv/aids"