Standar pelayanan p2 kusta

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. Pelayanan kepada masyarakat, pasien suspek kusta, pasien kusta2. Membawa KTP/KK/KIS/kartu pengambilan obat
  2. 1. Pelayanan kepada masyarakat, pasien suspek kusta, pasien kusta2. Membawa KTP/KK/KIS/kartu pengambilan obat

  1. Penatalaksanaan pasien kusta
  2. Sosialisasi penyuluhan kusta
  3. Skrening kusta
  4. Penatalaksanaan pasien kusta
  5. Sosialisasi penyuluhan kusta
  6. Skrening kusta

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan penderita baru/lamaPemeriiksaan LaboratoriumPemeriksaan Fungsi Syaraf (POD)PengobatanPemeriksaan kontak eratFolow upSkrening anak sekolahPenyuluhan masyarakatPenyuluhan Nakes dan kader kesehatan

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan p2 kusta"