Standar pelayanan p2 diare

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. Pasien dari loket2. Membawa KK3. Kartu BPJS4. Membawa buku KIA
  2. 1. Pasien dari loket2. Membawa KK3. Kartu BPJS4. Membawa buku KIA

  1. Penemuan penderita diare dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun kader
  2. Pasien datang daftar ke loket pendaftaran dan petugas pendaftaran mengarahkan ke ruang MTBS/poli khusus
  3. Pasien datang ke Poli MTBS/poli khusus
  4. Setelah RM datang petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan TTV
  5. Diberikan penangaan sesuai derajat
  6. Petugas memberikan penyuluhan tentang diare
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi
  8. Pencatatan dan laporan
  9. Penemuan penderita diare dari puskesmas, pustu, poskesdes maupun kader
  10. Pasien datang daftar ke loket pendaftaran dan petugas pendaftaran mengarahkan ke ruang MTBS/poli khusus
  11. Pasien datang ke Poli MTBS/poli khusus
  12. Setelah RM datang petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan TTV
  13. Diberikan penangaan sesuai derajat
  14. Petugas memberikan penyuluhan tentang diare
  15. Melaksanakan monitoring dan evaluasi
  16. Pencatatan dan laporan

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Pelayanan diare sesuai advis dokterKunjungan rumah bersama tugas sanitasi

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan p2 diare"