Standar pelayanan promosi kesehatan

No. SK: 188.45/12/406.010.04.001/2024

  1. 1. masyarakat/sasaran khusus2. Media kesehatan (poster,leaflet,materi dalam bentuk power point)3. Penyuluh / petugas kesehatan
  2. 1. masyarakat/sasaran khusus2. Media kesehatan (poster,leaflet,materi dalam bentuk power point)3. Penyuluh / petugas kesehatan

  1. Melakukan analisis masalah
  2. Menentukan prioritas masalah
  3. Menentukan tujuan
  4. Menentukan kegiatan
  5. Menyusun jadwal kegiatan
  6. Mempersiapkan media yang akan digunakan untuk melakukan penyuluhan
  7. Melakukan analisis masalah
  8. Menentukan prioritas masalah
  9. Menentukan tujuan
  10. Menentukan kegiatan
  11. Menyusun jadwal kegiatan
  12. Mempersiapkan media yang akan digunakan untuk melakukan penyuluhan

08.00 Wib - Selesai

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan / komunikasi informasi edukasi (KIE)tentang kesehatan secara individu dan kelompok

1. Email : puskesmasdongko@gmail.com 2. Website : https://pkm-dongko-trenggalekkab.gi.id 3. IG : @puskesmasdongko 4. No. HP : 081 136 189 67 5. Survey Kepuasan https://skm.trenggalekkab.go.id/login 6. Pengaduan https://api.whatsapp.com/send?phone=08113678967
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan promosi kesehatan"