Pelayanan Laboratorium

No. SK: 02/SK/PKM-TK/2023

  1. Surat permintaan pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien datang
  2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut
  5. Pasien yang tidak memiliki JKN diminta membayar terlebih dahulu dikasir
  6. Petugas melakukan pengambilan sampel
  7. Proses pemeriksaan laboratorium
  8. Penyerahan hasil kepada poli yang merujuk

·       Pemeriksaan Darah : Maks 30 Menit

·       Malaria : 60 Menit

·       BTA : 60 Menit

·       Pemeriksaan Urine :20 Menit

·       Pemeriksaan : 10 Menit

·       Rapid Antibodi : 15 Menit

·       Rapid Antigen : 15 Menit

Senin kamis : 08.00 13.30 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.30 WIB

Tidak dipungut biaya

• Hematologi, Pemeriksaan kimia darah, urinalisi, imunologi, serologi, preparat mikrobiologi, faeses.

1.     Kotak Saran

2.     Web SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id / SMS Lapor 1708, Twitter @Lapor1708

3.     Email : puskesmastangkit.sgelam@gmail.com

 

Alamat : Jl. Raden Suhur Rt. 07, Desa Tangkit, Kec. Sungai Gelam Kode Pos 36139
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Laboratorium"