Pelayanan Pendistribusian Alat Obat Dan Kontrasepsi (ALOKON)

  • Pelayanan Pendistribusian Alat Obat dan Kontrasepsi (ALOKON)
    1. Surat permintaan alokon dari fasilitas kesehatan (FASKES) dan Praktek Mandiri Bidan (PMB)
    2. Surat perintah mengeluarkan barang (SPMB)
    3. Penerbitan surat bukti barang keluar (SBBK) dan berita acara serah terima barang
    4. Penerbitan surat jalan pengantaran alokon
    5. Memiliki tenaga ahli pengelolaan alokon
    6. Memiliki tenaga operator aplikasi Sistim Informasi Rantai Pasok Alokon (SRIKA)
    7. Pengisian pelaporan pengeluaran dan pemasukan alokon (Stock Opname)

Pendistribusian ALOKON dilaksanakan pada setiap hari jam kerja

Tidak dipungut biaya

Alat Dan Obat Kontrasepsi

Kontak WA Petugas Pengelola Alokon dan email kantor.dppkb@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendistribusian Alat Obat Dan Kontrasepsi (ALOKON)"