Pelayanan Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat

No. SK: 24 Tahun 2023

  1. Surta Kuasa beserta KTP asli Penerima Kuasa bermaterai cukup apabila dikuasakan
  2. Surat Pengantar yang ditandatangani RT/RW (Asli) yang menyebutkan lokasi tanah
  3. surat pernyataan dari Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi yang menyatakan bahwa dokumen yang memiliki perbedaan menunjuk kepada orang yang sama
  4. Surat pernyataan Keabsahan dokumen bermaterai cukup
  5. KTP asli dan KK Asli Pemohon
  6. Dokumen dokumen asli yang terdapat perbedaan nama
  7. PBB tahun berjalan asli yang sudah dibayar

  1. Pemohon mengunggah persyaratan kedalam sistem jakevo.jakarta.go.id
  2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi checklist kelengkapan persyaratan
  3. Petugas membuat draft Surat keterangan
  4. Petugas memroses penandatanganan Surat keterangan Penujukan Orang Yang Satu (Kelurahan)
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penunjukkan orang yang sama)

1 hari kerja apabila berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Sama

Kantor Kelurahan Kemayoran 
Jl. Kepu barat No. 5
telp : 021-4209884

Fax : 0214214661
Email : kelurahankemayoran@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat"