No. SK: 010/PKM-SENGETI/2024
· Minimal : 30 Menit
Senin – kamis : 08.00 – 13.00 WIB
Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu : 08.00 - 13.00 WIB
1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Muaro Jambi No: 4 Tahun 2020 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 21 Tahun 2016 tentang standar tarif JKNTindakan Medis, Gawat Darurat
1. Kotak Saran
2. Nomor Handphone/Nama Petugas : 083146587277
3. Email : puskesmassengeti@gmail.com
4. website: -
Alamat: Jln.Lintas Timur Kec.Sekernan Kab.Muaro JambiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store