Pelayanan Farmasi

No. SK: 010/PKM-SENGETI/2024

  1. Resep dari poli

§  Resep racikan : 5-10 menit per resep

§  Non racikan : 3 menit per resep

§  Penyerahan dan pemberian informasi obat maksimal 2 menit per pasien.

Senin kamis : 08.00 10.30 WIB

Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.30 WIB

Tidak dipungut biaya

• Penyediaan obat racikan dan non racikan • Pemebrian informasi obat (PIO)

1.   Kotak Saran

2.   Nomor Handphone/Nama Petugas : 082184525404/Dewi Lestari,STr.Keb

3.   Email : Kebonpkm9@gmail.com

4.   website: http://pkmkebon9.muarojambikab,go,id/

Alamat: Jln.Petaling Rt.12 Kebon IX, 36364
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "