Lintas Klaster Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kemiri

No. SK: 4007/07/2024

  1. Pasien membawa Kartu Identitas berupa KTP, Kartu BPJS, KK, KIA fisik maupun digital

  1. Pasien datang ke IGD
  2. Petugas melakukan anamnesa
  3. 3.Petugas melakukan melakukan pemeriksaan fisik, pengukuran tanda-tanda vital (tekanan darah, suhu, nadi, pernafasan) pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaaan pasien
  5. Petugas menyusun rencana medis yang diperlukan pasien
  6. Petugas menanyakan apakah pasien memiliki BPJS/KTP
  7. Petugas menuliskan data pasien di register IGD dan catatan rekam medik pasien IGD
  8. Petugas menegakkan diagnosa
  9. Petugas membuat resep untuk pasien rawat jalan
  10. Petugas memberikan edukasi apabila pasien memerlukan rawat inap
  11. Petugas segera melakukan tindakan rujukan apabila hasil pemeriksaan tidak bisa ditangani di piskesmas
  12. Petugas memberikan bukti tindakan kepada pasien umum untuk dilakukan pembayaran di kasir. Biaya tindakan perawatan berdasarkan Perda No 21 Tahun 2023. Seluruh Layanan di Puskesmas Kemiri tidak dipungut biaya untuk pasien yang memiliki kartu BPJS
  13. Petugas IGD dilarang menerima pungutan dan gratifikasi di luar tarif yang ditetapkan
  14. Pasien yang bisa rawat jalan diberikan resep dan diminta kontrol apabila perlu
  15. Pasien pulang / Selesai

1. Pemasangan infus 10 menit

2. Perawatan luka 15 menit

3. Pelayanan tindakan tindik 15 menit

4. Pemasangan kateter 10 menit

5. Hecting luka / kecelakaan 30 menit

6. Pelayanan tindakan nebulizer 30 menit


1. Bpjs : gratis

2. Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 tentang

pajak daerah dan Retribusi daerah

3. Rincian tarif pelayanan IGD

- Pendaftaran IGD Rp.15.500,-

- Perawatan luka Rp.15.000,-

- Tindakan bedah minor Rp.50.000,-

- Tindakan Nebulizer Rp.80.000,-

- Tindakan Tindik Rp.50.000,-

- Hecting 1-3 jaitan Rp.20.000,-

- Hecting 4-6 jaitan Rp. 40.000,-

- Hecting lebih dari 6 jaitan Rp.60.000,-

- Aff hecting Rp. 20.000,-

- Pemasangan infus Rp. 30.000,-

- Skin test ATS Rp. 10.000,-


1.Pemeriksaan Medis 2.Pemasangan infus 3.Perawatan luka 4.Bedah minor 5.Pelayanan tindakan nebulizer 6.Pelayanan heating pada kasus gawat darurat 7.Surat Rujukan 8.Pemberian resep dokter

1. kotak saran

2. telepon (0275) 641047

3. WA 0852-9010-0073

4. Instagram @puskesmas_kemiri

5. Tiktok @puskesmas_kemiri

6. Facebok Puskesmas Kemiri

7. Youtube Puskesmas Kemiri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lintas Klaster Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kemiri"