Paling Lama 3 (Tiga ) Hari Kerja sejak permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ijazah / STTB yang Rusak sebagai Pendamping Ijazah/STTB asli yang rusak
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan melalui :
Telp : (0723) 4761161
SMS : 0823-7219-3776
WA : 0823-7219-3776 /M. Ferdinan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store