Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 400.7/005 Tahun 2024

  • Pasien Umum
    1. ( ktp/identitas lainnya,)
    2. surat pengantar dari dokter
  • Pasien dengan jaminan
    1. ktp,
    2. surat kontrol
    3. surat rujukkan dari fktp,

  • Alur Pelayanan Rawat Inap Fisioterapi
    1. Dokter diruang perawatan membuat rujukan kepada fisioterapi. Perawat diruang perawatan akan memberitahu petugas administrasi di Instalasi Fisioterapi dan petugas administrasi segera memberitahukan kepada fisioterapis. Fisioterapis menjawab setiap rujukan pasien, kemudian melakukan pemeriksaan fisioterapi, menegakkan diagnosis, menentukan tindakan program fisioterapi yang akan dilakukan. Seluruh tindakan fisioterapi yang dilakukan dicatat pada lembar fisioterapi pada rekam medis pasien. Terapi dapat dilaksanakan diruang rawat inap ataupun diruangan instalasi fisioterapi, sesuai dengan pertimbangan kondisi klinis pasien. Bila pasien direncanakan akan pulang, program dapat dialnjutkan dengan rawat jalan.
  • Alur Pelayanan Rawat Jalan Fisioterapi
    1. Pasien yang mengalami/berpotensi mengalami gangguan gerak dan fungsi tubuh dapat melakukan pendaftaran secara langsung/online ke RSUD , atau melalui rujukan dari tenaga medis dipoliklinik pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat / Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), atau dari praktik mandiri (dengan membawa surat rujukan fisioterapi). 2. Setiap pasien yang dirujuk ke Instalasi Fisioterapi terlebih dahulu mnedaftar diloket peneriamaan pasien fisioterapi untuk proses administrasi pasien, petugas administrasi memeriksa kelengkapan berkas pasien. Pasien dipersilahkan menunggu diruang tunggu instalasi fisioterapi RSUD SIMO. Petugas melakukan pemeriksaan fisioterapi, menegakkan diagnosis, menentukan tindakan program fisioterapi yang akan dilakukan. Seluruh tindakan fisioterapi dicatat dalam lembar fisioterapi berkas rekam medis pasien dan memasukan ke SIMRS. Pasien diberi jadwal terapi dan selanjutnya pasien dapat pulang.

Standar waktu disesuaikan dengan jenis kasus dan tindakan

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten  Boyolali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Fisioterapi

    Pengaduan dapat melalui :

1.     Kotak Saran

2.     Telpon : (0276) 3294719

3.     SMS / WA : 08112654200

4.     Email : rsudsimo@boyolali.go.id

5.     Email : rsusimo@yahoo.com

6.     Instagram : @rsudsimo

7.     Facebook : RSUD Simo Boyolali


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMOBILE & JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"